IDNER

Anything About Our Life and Technology

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus judi online pada akhir April 2010. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Sartuan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Villa Kapuk Mas 2, Blok H, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam aksi kejahatan tersebut, polisi menciduk dua tersangka yaitu B (25) yang berperan sebagai bandar dan AH sebagai pemain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, dalam keterangan persnya, di Direskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (4/5/2010) mengatakan, jenis judi yang ditawarkan oleh pelaku berupa Baccarat online, Rollet Online dan Sicbo Online.
Pelaku juga menawarkan judi sepakbola dengan menebak skor liga-liga eropa. Situs yang digunakan dalam perjudian adalah www.casinobobet.com dan ibcbet.com.
 
"Kita harus online dulu, ada tukang pengocok kartu, kita milih table (meja) dan memilih kursi dan untuk menunjukkan kalau itu live maka ada televisi di belakangnya,” kata Boy Rafli.
Tersangka B mengendalikan situs itu dengan mengoperasikan sebuah laptop. Pemuda tamatan SMA itu mengaku tidak mengenal bandar besar yang menjadi atasannya.
“Saya hanya berhubungan dengan email dengan bandar besar,” tutur B yang bergaji 7,5 juta rupiah per bulan. Ia juga mengaku baru menjalankan bisnis haram tersebut.
Boy menyebutkan, omzet judi online tersebut sebesar 15 miliar rupiah per bulan. Polisi mencatat 160 keanggotaan judi online tersebut. “Kita masih mengembangkan penyelidikan kepada DPO lainnya,” ujar Boy.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 495 juta rupiah dari berbagai rekening, satu buah laptop, dua buah hanphone Nokia. Polisi menjerat pelaku dengan pasal tentang perjudian serta tindak pencucian uang.

sumber ;

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar