Jakarta, Microsoft menuntut seseorang yang berhasil membobol teknologi copy protection dan diduga memiliki akses pada source code milik perusahaan itu. Uniknya, hingga kini orang itu masih belum diketahui namanya.
Saat ini orang tersebut hanya dikenal lewat nama samaran ‘Viodentia’. Ia adalah pembuat program bernama FairUse4WM. Program itu mampu mematikan fungsi-fungsi anti-pembajakan pada aplikasi Windows Media Player.
Microsoft selama sebulan belakangan berusaha menangkal program tersebut, namun Viodentia selalu berhasil menembusnya lagi. Kini Microsoft menuduh pelaku mampu melakukan itu karena memiliki akses ilegal terhadap source code Microsoft.
"Kekayaan intelektual kami dicuri untuk membuat program itu," ujar Bonnie MacNaughton, pengacara senior di divisi legal Microsoft, seperti dikutip detikINET dari Cnet, Rabu (27/09/2006).Langkah hukum Microsoft diharapkan bisa menuai hasil berupa jejak-jejak digital Viodentia yang pada akhirnya akan membongkar identitas sang hacker. Saat ini pihak-pihak yang menyediakan FairUse4WM di situs mereka diminta kerjasamanya oleh penegak hukum.
Masih belum jelas siapa Viodentia sebenarnya, atau bagaimana ia bisa mengaksessource code Microsoft. Kode penyusun software yang dimaksud merupakan bagian dari Windows Media SDK (software development kit). Menurut Microsoft kode tersebut tidak mudah diakses, walaupun seseorang memiliki SDK yang dimaksud.
Nama Viodentia pertama muncul di forum Doom9.org, tempat ia merilis FairUse4WM. Saat merilis program itu Viodentia secara tegas mengatakan programnya tidak dibuat untuk memudahkan pembajakan. "Hanya gunakan pada file yang memang Anda beli," tulisnya.
Analis mengatakan Viodentia sebenarnya belum membuktikan bahwa sistem perlindungan hak cipta dari Microsoft adalah sistem yang lemah. "Sistem perlindungan hak cipta digital apapun yang ada pasti akan ditembus," ujar Michael McGuire, analis GartnerG2.Sumber :
http://aw4nk.blogsome.com/2006/11/08/microsoft-buru-hacker-pencuri-source-code/